Ø Objek wisata identik dengan atraksi wisata atau tourism resources adalah segala sesuatu
yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau
datang berkunjung ke tempat tersebut.
Ø Salah satu unsur yang sangat menentukan berkembangnya
industri pariwisata adalah objek wisata dan atraksi wisata. Secara pintas
produk wisata dengan objek wisata serta atraksi wisata seolah-olah memiliki
pengertian yang sama, namun sebenarnya memiliki perbedaan secara prinsipil.
Ø (Yoeti, 1996:172) menjelaskan bahwa di luar negeri
terminologi obyek wisata tidak dikenal, disana hanya mengenal atraksi wisata
yang mereka sebut dengan nama tourist
attraction sedangkan di Negara Indonesia keduanya dikenal dan keduanya
memiliki pengertian masing-masing
Ø Adapun pengertian obyek wisata yaitu : semua hal yang
menarik untuk dilihat dan diraskan oleh wisatawan yang disediakan atau
bersumber pada alam saja.
Ø Sedangkan pengertian dari pada atraksi wisata yaitu :
sesuatu yang menarik untuk dilihat, dirasaka, dinikmati dan dinikmati oleh
wisatawan, yang dibuat oleh manusia dan memerlukan persiapan terlebih dahulu
sebelum diperlihatkan kepada wisatawan.
Ø Menurut PP No. 24/1979 menjelaskan bahwa obyek wisata
adalah perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah
bangsa dan tempat keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi
Ø SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98/PW.102/MPPT-87 menjelaskan
bahwa obyek wisata adalah : tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya
wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan
diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan
Dari uraian di
atas maka dapat disimpulkan bahwa obyek wisata dan atraksi wisata adalah sama,
sedang menurut Yoeti, 1996 : 1872 dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu
Pariwisata menjelaskan bahwa objek wisata dan atraksi wisata memiliki perbedaan
yang asasi
Yang dimaksud
obyek wisata adalah : kita dapat mengatakan sesuatu sebagai obyek wisata jika
kita melihat obyek itu tidak dipersiapkan sebelumnya dengan kata lain obyek
tersebut dapat dikatakan tanpa bantuan orang lain.
Dan yang
dikatakan atraksi wisata adalah: atraksi itu merupakan sinonim dari pengertian
entertainment, yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat
dilihat, dinikmati dengan melibatkan orang lain.
Namun pada
dasarnya obyek wisata dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di
daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang
berkunjung ke tempat itu.
Suatu daerah
untuk menjadi DTW (Daerah Tujuan Wisata) yang baik harus dikembangkan 3(tiga)
hal agar daerah itu menarik untuk dikunjungi, yaitu:
1. Adanya Something to see
Maksudnya adalah sesuatu yang
menarik untuk dilihat
2. Adanya something to buy
Maksudnya adalah sesuatu yang
menarik dan khas untuk dibeli
3. Adanya something to do
Maksudnya adalah adanya sesuatu
aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu
Ketiga
hal di atas merupakan unsur-unsur yang kuat untuk daerah tujuan wisata
sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata harus ada beberapa hal
yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Harus mampu bersaing dengan obyek wisata yang ada dan
serupa dengan objek wisata di tempat lain
2. Harus tetap, tidak berubah dan tidak berpindah-pindah
kecuali dari bidang pembangunan dan pengembangan
3. Harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta
mempunyai ciri-ciri khas tersendiri
4. Harus menarik dalam pengertian secara umum (bukan
pengertian dari subjektif) dan sadar wisata masyarakat setempat
No comments:
Post a Comment