Friday, February 7, 2014

Jerawat...? (Jatuh Cinta Ya???)






Seseorang yang mengalami kondisi selalu tersenyum, susah tidur, pipi yang bersemu kemerahan, jantung yang berdetak makin kencang, keringat dingin dan kadang-kadang saking groginya jadi sering ke toilet untuk buang air kecil adalah ciri-ciri orang yang sedang jatuh cinta.

Di dalamnya tidak ada tanda-tanda bahwa jerawat adalah ciri orang yang sedang jatuh cinta kan? Tapi seseorang yang sedang mengalami “falling in love” biasanya memang mudah timbul jerawat. Sebenarnya apa sih yang menyebabkannya?

Akne merupakan sebuah proses yang dimulai dari adanya aktivitas kelenjar minyak yang berlebihan dan akhirnya menggumpal pada kandung rambut sehingga menyumbat lubang pori-pori. Ketika akne itu mengalami peradangan, nah itu dia yang disebut jerawat.

Nah sekarang apa hubungan jatuh cinta dengan jerawat? Masih saudarakah? Atau sahabat sejati.
Ketika sedang jatuh cinta seseorang akan mengalami hal yang diluar kebiasaan. Kadang-kadang malah menyebabkan seseorang menjadi stress. Pada saat stress inilah  akan terjadi ketidak seimbangan hormon dalam tubuh dan akan mengakibatkan aktivitas kelenjar minyak lebih terangsang, bekerja terlalu berlebihan. Lebih banyak makan atau “ngemil” sehingga pola makan tidak terjaga. Banyak makanan kurang sehat yang masuk ke dalam tubuh yang mempengaruhi metabolisme tubuh. Bisa mengakibatkan susah BAB dan lain-lain. Tubuhpun menjadi menumpuk lemak, berakibat pada perubahan hormon. Hal lain yang mungkin terjadi biasanya adalah malas dan mungkin jarang mandi. Faktor kebersihan inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya jerawat, karena wajah jarang dibersihkan, sehingga banyak debu dan kotoran yang menempel di wajah, menutupi pori-pori, yang pada akhirnya tersumbat, menghalangi minyak yang mau keluar dari dalam tubuh.

Ketika seseorang yang sedang jatuh cinta identik dengan jerawat, sebenarnya masalahnya itu. Jangan salah kaprah bahwa jerawat disebabkan oleh jatuh cinta. Seseorang yang tidak sedang jatuh cintapun bisa saja memiliki jerawat. Faktornya bisa saja dari yang sudah disebutkan tadi. Bisa juga karena faktor keturunan, ras, lingkungan daerah tropis, kurang olah raga. Selain itu kesalahan pemakaian kosmetika yang tidak tepat juga bisa menjadi penyebab timbulnya jerawat.

Bagi cewek maupun cowok, laki perempuan (sama ajah J ), tua muda. Jika menginginkan kulit bersih dan mulus, jangan sampai stress. Satu sebab ini menyebabkan faktor lain mengikutinya..

Ok selamat mencoba. Keep smiling... J J J


***
Nice Saturday Morning, 8 Pebruari 2014

Indahnya berbagi

Umi Azzurasantika

Sumber foto : http://infosehattt.blogspot.com

Monday, January 27, 2014

Belajar Pengantar Pariwisata di Taman Badaan

kegiatan anak-anak dalam perjalanan wisata di taman badaan Kota Magelang
Hari ini cuaca mendung, gerimis pun turun rintik-rintik. Namun tidak menyurutkan semangat saya untuk masuk kelas mengajar anak-anak. Pengantar Pariwisata merupakan jadwal pelajaran untuk mereka pelajari hari ini. Kalau biasanya anak-anak belajar di dalam kelas dengan materi teori dan diskusi, hari ini kami merencanakan pembelajaran yang tidak biasa, yaitu jalan-jalan.
Bagi sebagian orang mungkin menyangka bahwa pembelajaran di luar ruangan itu tidak mengena pada pokok pelajaran yang sedang dipelajari, namun saya yakin dengan terjun langsung, melihat secara nyata hal yang berhubungan dengan pariwisata, anak-anak akan lebih memahami pembelajaran itu sendiri.
Pukul 07.00 WIB tepat saya masuk kelas. Selesai berdoa dan melakukan presensi saya memberikan informasi kepada anak-anak bahwa hari ini kita jalan-jalan ke taman Badaan.. sungguh tak terbayangkan, respon mereka sangat baik. Mereka bertepuk tangan tanda hati mereka gembira dan senang.  Beramai-ramai jalan beriringan kami menuju taman Badaan yang tak jauh dari lokasi sekolah. Sekitar 250 meter saja kami sudah sampai di tempat. Diiringi rintik-rintik hujan senyum mengantar mereka ke tempat bermain dan wisata kuliner ini.

Taman Badaan
Taman rekreasi Badaan ini terletak di sudut antara jalan Ade Irma Suryani dan jalan Pahlawan. Letaknya berhadapan langsung dengan museum Sudirman. Taman rekreasi Badaan ini merupakan tempat yang terkenal di kota Magelang yang terkenal dengan makanan khas gethuk dan kupat tahu yang super mantaps. Perjalanan lima menit bisa ditempuh dari alun-alun kota Magelang. Taman rekreasi Badaan ini menjadi favorit warga sekitar untuk mengajak anak-anak kecil bersantai sore sambil membujuk anak-anak untuk makan. Di masa lalu, taman ini hanyalah taman biasa. Sepetak tanah diisi dengan beberapa mainan seperti perosotan dan ayunan, beberapa patung hewan, bangku kayu, dan beberapa pengunjung yang mengajak balitanya berjalan-jalan sore diperkenalkan dengan dunia luar rumah. Dahulu pengunjungnya sangat sedikit, mungkin hanya warga sekitar sini saja yang datang ke taman ini. Namun sekarang taman Badaan ini sudah diberi sentuhan modern dengan berbagai macam wahana yang membuat anak-anak nyaman bermain. Tataan taman dengan konsep yang cantik semakin memperlengkapi taman yang diperlengkapi dengan berbagai macam patung hewan dan mainan, dan kuliner. Di taman yang cantik dan asri ini, ada beberapa wahana yang ditata dengan bagus. Ada becak mini, kereta mini, komidi putar mini dan odong-odong. 
Pembelajaran Pengantar Pariwisata
Pengantar pariwisata merupakan salah satu mata pelajaran pada kurikulum 2013 pada sekolah kelompok indutri dan pariwisata. Di mana jam pembelajaran sebanyak 2 jam pelajaran per minggunya. Pada pembelajaran pengantar pariwisata ini anak-anak mempelajari istilah-istilah pariwisata, produk wisata, sarana wisata dan lain-lain. Kompetensi inti dan kompetensi dasar pengantar pariwisata dapat di baca di www.umiazzurasantika.blogspot.com .
Selama satu semester anak-anak pembelajaran di ruang kelas teori, lab komputer dengan  diskusi, membuat resume, googling, mengirim email, dan sebagainya. Nah pada hari ini mereka berkesempatan jalan-jalan ke taman badaan, taman kecil yang bisa untuk berwisata bagi semua umur, terutama anak-anak kecil yang ingin bermain, dan juga remaja yang sekedar ingin nongkrong sambil menikmati bakso krikil khas badaan.
sarana wisata di taman badaan Kota Magelang


Selesai berjalan-jalan dan menikmati taman badaan kami kembali ke sekolah dan masuk ke dalam kelas. Di sela-sela istirahat mereka, terlontar komentar yang membuat saya bahagia.
Bahwa mereka sangat senang hari ini bisa jalan-jalan ke taman bada’an, dekat, sejuk, dan menyenangkan. Suasana hati dan pikiran bisa fresh lagi. Dan mereka menginginkan perjalanan wisata dalam pembelajaran pengantar pariwisata seperti hari ini lagi untuk kesempatan berikutnya.




Monday, January 6, 2014

USAHA PARIWISATA


Daya tarik wisata berupa tarian tradisional di Bali. foto: doc. pribadi


Peraturan Pemerintah No. 67 tahun 1996, menjelaskan usaha pariwisata adalah kegiatan yagn bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik pariwisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dengan bidang tersebut.
Rincian dari rumusan tersebut diuraikan dalam pasal 4 sebagai berikut:
Pasal 4 menggolongkan usaha pariwisata menjadi tiga golongan:
1.      Usaha jasa pariwisata
2.      Pengusahaan objek dan daya tarik wisata (ODTW)
3.      Usaha sarana wisata
Golongan besar dari usaha pariwisata atau dikenal dengan komponen pariwisata tersebut terus berkembang maju sesuai dengan perkembangan teknologi dan pariwisata itu sendiri.
Berkembangnya suatau usaha pariwisata tidak terlepas dari adanya dukungan prasarana dan usaha pendukung lainnya, mengingat karakteristik pariwisata yang berdimensi banyak.

USAHA JASA PARIWISATA
Usaha jasa pariwisata, meliputi penyediaan jasa perencanaan, jasa pelayanan, dan jasa penyelenggaraan pariwisata, sedangkan usaha jasa pariwisata adalah:
1.        Biro Perjalanan Wisata
Usaha biro perjalanan wisata, dilakukan dalam bentuk badan usaha yang tunduk pada hukum di Indonesia. Bentuk badan usahanya bisa perseroan terbatas atau koperasi. Persyarakatan utama untuk menjalankan usah aini adalah kektersediaan tenaga profesional dalam jumlah dan kualitas yang memadai serta dimilikinya kantor tetap yang memenuhi syarat sesuai peraturan.
Kegiatan usaha biro perjalanan wisata meliputi:
a.       Perencanaan dan pengemasan komponen-komponen perjalanan wisata yang meliputi sarana wisata, objek dan daya tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya, dalam bentuk paket wisata
b.      Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata dengan cara menyalurkan melalui agen perjalanan wisata dan atau penjualannya langsung kepada wisatatawan atau konsumen
c.       Penyediaan layanan pramuwisata yang berhubungan dengan paket wisata yang dijual
d.      Pelayanan layanan angkutan wisata
e.       Pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi, dan tiket pertunjukan seni budaya serta kunjungan ke obyek dan daya tarik wisata
f.        Pengurusan dokumen perjalanan berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang berkaitan
g.       Penyelenggaraan perjalanan ibadah agama
h.      Penyelengaraan perjalanan insentif
2.      Agen Perjalanan Wisata
Usaha agen perjalanan wisata diselengggarakan dalam bentuk badan usaha perseoran terbatas atau koperasi memiliki syarat, yaitu memiliki tenaga profesional dalam jumlah dan kualitas yang memadai, serta mempunyai kantor tetap yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung usaha.
Kegiatan usaha agen perjalanan wisata melilputi:
a.       Pemesanan tiket angkutan darat, laut, dan udara baik untuk tujuan dalam negeri maupun luar negeri
b.      Perantara penjualan tiket paket wisata yang dikemas oleh biro perjalanan wisata
c.       Pemesanan akomodasi, restoran dan tiket pertunjukan seni budaya, serta kunjungan ke objek dan daya tarik wisata
d.      Pengurusan dokumen perjalanan berupa paspor dan visa atau dokumen lain yan gdipersamakan
3.      Jasa Pramuwisata
Usaha ini diselenggarakan oleh badan usaha perseroan terbatas atau koperasi.
Kegiatan usaha jasa pramuwisata meliputi:
a.       Penyediaan tenaga pramuwisata dan/atau mengkoordinasikan tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan secara perorangan atau kebutuhan biro perjalanan wisata
b.      Mengkoordinasikan tenaga pramuwisata lepas sebagaimana dimaksud dalam ayat a, hanya dapat di lakukan apabila persediaan tenaga pramuwisata yang dimiliki badan usaha jasa pramuwisata tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang ada
c.       Mengkoordinasikan tenaga pramuwisata lepas sebagaimana dimaksud dalam ayat b dilakukan dengan tetap memperhatikan persyaratan profesionalisme tenaga pramuwisata yang bersangkutan
Kewajiban yang harus dipenuhi usaha jasa pramuwisata yaitu mempekerjakan tenaga pramuwisata yang telah memenuhi persyaratan keterampilan yang berlaku dan secara terus menerus melakukan upaya peningkatan keterampilan tenaga pramuwisata yang bersangkutan
4.      Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Intensif, dan Pameran
Usaha jasa konvensi, perjalanan intensif, dan pameran dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah MICE (Meetinng, Incentive, Convention and Exhibition). Usaha jasa ini diselenggarakan oleh badan usaha perseroan terbatas atau koperasi.
Badan usaha jasa konvensi, perjalanan insentif, dan pameran harus memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya: memiliki tenaga profesional dalam jumlah dan kualitas yang memadai dan mempunyai kantor yang tetap yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung usaha.
Kegiatan usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran meliputi:
a.       Pneyelenggaraan kegiatan konvensi, antara lain:
1)     Perencanaan dan penawaran penyelenggaraan konvensi
2)     Perencanaan dan pengelolaan penyelenggaraan konvensi
3)     Penyelenggaraan konvensi
4)     Pelayanan terjemahan simultan
b.      Perencanaan, penyusunan, dan penyelenggaraan program perjalanan insentif
c.       Perencanaan dan penyelenggaraan pameran
d.      Penyusunan dan pengkoordinasian penyelenggaraan wisata sebelum, selama, dan sesudah  konvensi
e.       Penyediaan jasa kesekretariatan bagi penyelenggaraan konvensi, perjalanan insentif, dan pameran
f.        Kegiatan lain guna memenuhi kebutuhan peserta konvensi, perjalanan insentif dan pameran
Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c merupakan kegiatan pokok yang wajib diselenggarakan oleh badan usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran.
5.        Usaha Jasa Impresariat
Usaha ini diselenggarakan oleh suatu badan usaha perseroan terbatas, atau koperasi
Badan usaha jasa impresariat bertanggung jawab atas keutuhan pertunjukan dan kepentingan artis, seniman, dan/atau olahragawan yang melakukan pertunjukan hiburan yang diselenggarakan.
Kegiatan usaha jasa impresariat meliputi:
a.       Pengurusan dan penyelenggaran pertunjukan hiburan oleh artis, seniman, dan olahragawan Indonesia yang melakukan pertunjukan di dalam atau di luar negeri
b.      Pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan hiburan oleh artis, seniman, dan olahragawan asing yang melakukan perjalanan di Indonesia
c.       Pengurusan dokumen perjalanan, akomodasi, transportasi bagi artis, seniman dan olahragawan yang akan mengadakan pertunjukan hiburan
d.      Penyelenggaraan kegiatan promosi dan publikasi pertunjukan
Kewajiban yang perlu dipenuhi badan usaha impresariat yaitu:
a.       Melestarikan seni budaya Indonesia
b.      Memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, pandangan, dan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat, serta mencegah pelanggaran kesusilaan dan ketertiban umum
c.       Mengurus perizinan yang diperlukan bagi penyelenggaraan dan pertunjukan hiburan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
6.        Usaha Jasa Konsultasi Pariwisata
Usaha ini diselenggarakan oleh suatu badan hukum/usaha perseroan terbatas atau koperasi
Kegiatan usaha jasa konsultasi pariwisata meliputi penyampaian pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, perencanaan, pengawasan, manajemen, dan penelitian di bidang kepariwisataan
7.      Usaha Jasa Informasi Kepariwisataan
Usaha ini diselenggarakan oleh suatu badan usaha perseroan terbatas atau koperasi. Di samping itu, usaha jasa informasi kepariwisataan dapat diselenggarakan oleh perorangan atau sekelompok sosial di dlaam masyarakat
Kegiatannya meliputi:
a.       Penyediaan informasi mengenai obyek dan daya tarik wisata, sarana pariwisata, jasa pariwisata, transportasi, dan informasi yang lain yang diperlukan oleh wisatawan
b.      Penyebar informasi tentang usaha pariwisata atau informasi lain yang diperlukan wisatawan melalui media cetak, media elektronik atau media komunikasi lain
c.       Pemberian informasi mengenai layanan pemesanan, akomodasi, restoran, penerbangan, angkutan darat, dan angkutan laut.
Penyelenggaraan usaha jasa informasi kepariwisataan bertanggung jawab atas kebenaran yang disediakan.