Wednesday, January 17, 2018

Hati-hati Kosmetika Berbahaya






Ladies…
Senang ya, kita sebagai perempuan, saat kulitnya halus dan mulus. Tidak ada jerawat, acne, komedo. Apalagi bercak-bercak hitam, jauh deh. Tapi, kalau ternyata kita mengalami hal semacam itu, apa yang ladies lakukan? Pasti akan sibuk mencari  produk kosmetika yang mampu menghilangkannya, bukan? Minimal mampu menyamarkan.

Kadang-kadang karena ingin sekali memiliki wajah ideal yang putih, halus, dan mulus, ladies sering mengabaikan kesehatan. Mengesampingkan kandungan yang ada dalam kosmetik. Tidak memerhatikan kandungan dalam kosmetika. Sering terpengaruh dengan tawaran marketing, iklan, dsb. Terlebih dengan harga murah, ladies pasti akan mudah tergiur menggunakan produk kosmetik tersebut.

Dengan berbagai alasan dan pertimbangan, boleh saja ladies menentukan kosmetika yang digunakan untuk kondisi wajah yang halus dan mulus. Tapi pertimbangan kesehatan juga harus diperhatikan. Lalu, pertimbangan apa sih yang harus diperhatikan.

Kali ini pertimbangan tentang kandungan bahan kosmetika yang harus diperhatikan.

Hidrokinon
Saat ini bahan kimia ini masih diyakini sebagai bahan kimia yang paling efektif untuk memuluskan wajah. Nah… di sini yang perlu kita ketahui, kenapa di laman-laman berita kosmetika tidak diperbolehkan? Kosmetika yang mengandung bahan ini dilarang peredarannya untuk digunakan.

Sebenarnya apa sih, Hidrokinon ini?

Ladies…
‘Hidrokinon’ adalah bahan aktif yang dapat mengendalikan produksi pigmen yang tidak merata, mengurangi atau menghambat pembentukan melanin kulit (pigmen kulit yang memberikan warna gelap kecokelatan).

Jadi bahan ini bermanfaat. Hidrokinon digunakan untuk mencerahkan kulit (melasma, titik-titik penuaan,  chloasma) tetapi tidak digunakan pada kulit yang sedang terbakar sinar matahari, iritasi. luka bakar dan kulit pecah. Jika bahan ini terakumulasi akan sangat berbahaya. Dapat merusak jaringan penting di kulit. Selama hidrokinon dalam kosmetika sebanyak 2% atau kurang masih diijinkan. Namun saat hidrokinon melebihi 2% dari kosmetika tersebut dilarang peredaraan dan penggunaannya.

Khusus untuk ibu-ibu hamil dan menyusui, sebaiknya menghindari pemakaian kosmetika yang mengandung hidrokinon. Selain itu Hidrokinon juga dilarang bagi mereka yg mempunyai masalah dengan hati, ginjal, dan alergi.

Tretinoin
Selain meremajakan,  tretinoin  dapat mangatasi jerawat, spoerten, bekas  luka dangkal dan memunculkan lapisan di kulit yang sudah lapuk. Tretinoin ini merupakan zat kimia yang termasuk vitamin A asam atau  Retinoic Acid  yang berfungsi untuk membentuk struktur atau lapisan kulit baru, mengganti lapisan kulit luar yang rusak.

Pun demikian kosmetik yang mengandung bahan dasar aktif tretinoin, hanya dikenakan pada malam hari, karena paparan sinar matahari akan memperkuat efek sampingnya, yaitu akan menjadikan kulit kemerah-merahan.

Merkuri
Merkuri  dapat dijumpai di alam, seperti air dan tanah, terutama dari deposit alam, limbah  industri dan aktivitas vulkanik, dan dapat bersenyawa dengan  khlor,  belerang dan olsigen senyawa untuk membentuk garam merkurium. Merkuri adalah bahan-bahan yang sering digunakan dalam industri cream pemutih kulit.
Karena sifat ionnya mudah berinteraksi dengan air, merkuri mudah masuk kedalam tubuh melalui kulit, respirasi (pernapasan) dan makanan. Untuk pemakaian terakumulasi dalam jangka panjang akan mengakibatkan kanker kulit. Kadarnya juga dibatasi dalam campuran bahan kosmetika. Untuk itulah, setiap bahan pemutih harus melewati serangkaian uji oleh kementerian kesehatan.

Jadi jelas ya ladies
Saat membeli kosmetika, pastikan bahan yang ada di dalamnya. Aman atau tidak bagi kulit wajah kita. Selalu teliti label pada kemasan. Harus terdaftar di Depkes RI, Badan POM, dan ada nomor Registrasinya. Pastinya tidak mengandung bahan berbahaya. Supaya kulit wajah kita terhindar dari kerusakan permanen apalagi terkena kanker kulit.

 Sekarang, yuk kita tengok kosmetika kita. Aman tidak untuk kita gunakan.
Jika tidak, langsung buang ya, ladies

Salam cantik dan sehat selalu


Sumber bacaan:
Dra. Ida Prihantina E.K, M.M, 2013, Kosmetika Jilid 1, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Jakarta.
http://cantikdenganaurora.files.wordpress.com/

No comments:

Post a Comment